KLATEN – Bupati Klaten, Sri Mulyani menetapkan wilayahnya berstatus Kejadian Luar Biasa Covid-19. Penetapan ini menyusul adanya satu warga Klaten yang terkonfirmasi positif terjangkit. Satu orang positif corona itu berjenis kelamin laki-laki berumur 48 tahun dari Kecamatan Klaten Tengah. Pasien sudah dirawat di RSD Bagas Waras Klaten selama 11 hari terakhir.
Mulyani meminta warga tak takut dan panik dengan penetapan status KLB menyusul satu warga dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Warga harus tetap membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan menggunakan sabun dan menaati protokol pencegahan Covid-19.
Mulyani juga meminta kepada para pemudik yang telanjur pulang kampung ke Klaten untuk mematuhi aturan agar mengisolasi secara mandiri selama 14 hari. Ketua RT,RW juga diminta mengawasi para perantau yang baru pulang kampung.