SRAGEN – Sebanyak 12 kecamatan di Kabupaten Sragen dinyatakan zona merah covid-19. Dari 12 kecamatan itu, Kecamatan Sragen menjadi yang terbanyak kasus positif dengan enam kasus. Empat di antaranya berhasil sembuh dan dua masih dirawat. Sementara, delapan kecamatan yang masih nihil kasus atau zona hijau adalah Gemolong, Jenar, Miri, Mondokan, Sukodono, Sumberlawang, Tangen dan Tanon.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan, untuk kecamatan yang sudah ada kasus positif covid-19 memang masuk zona merah. Karenanya, warga diminta lebih waspada dan meningkatkan antisipasi dengan menaati protokol kesehatan. Apabila terjadi perluasan kasus atau penyebaran di sebuah wilayah kecamatan zona merah, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan isolasi wilayah.
Tatag memenyebut sejauh ini, kurva covid-19 Sragen menunjukkan tren menggembirakan. Jumlah pasien yang sembuh terus bertambah. Dari 32 kasus positif, 14 orang sudah sembuh dan tinggal 17 lagi yang masih dirawat.