REMBANG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rembang, mengumumkan ada penambahan dua kasus positif COVID-19. Keduanya diketahui merupakan perwira polisi di Polres Rembang. Kedua orang tersebut, berjenis kelamin laki-laki, warga Kecamatan Rembang Kota. Mereka masuk ke RSUD dr. R. Soetrasno hampir bersamaan, yakni pada Kamis dan Jumat lalu. Mereka masuk rumah sakit dengan keluhan gejala yang hampir sama, yakni mengalami demam, mual dan muntah. Setelah dilakukan tes swab, hasilnya dinyatakan positif COVID-19.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rembang, Arif Dwi Sulistya menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan elemen terkait, guna melakukan langkah-langkah penelusuran, siapa saja yang pernah kontak erat dengan dua pasien positif tersebut.
Terpisah Kapolres Rembang, AKBP Dolly Arimaxionari Primanto ketika dikonfirmasi menyampaikan, kabar yang menyebutkan bahwa Mapolres Rembang ditutup sementara akibat kejadian itu, tidak benar.Kapolres menegaskan, Mapolres tetap buka seperti hari biasa melayani masyarakat, dengan mengedepankan standar protokol kesehatan.