[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Mei 25, 2024

PKS Salatiga Buka Pendaftaran Cawali- Cawawali, Heru Sebut Pendaftaran Gratis
PKS Salatiga Buka Pendaftaran Cawali- Cawawali, Heru Sebut Pendaftaran Gratis
Di tengah persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Salatiga mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota...
Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan mengambang di bantaran Sungai Panjang, Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (25/5/2024) pukul 09.30 WIB oleh seorang warga Lodoyong yang sedang mencari rumput.
Cari Rumput, Warga Ambarawa Temukan Mayat Misterius Mengapung di Sungai
Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan mengambang di bantaran Sungai Panjang, Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (25/5/2024) pukul 09.30 WIB oleh seorang warga Lodoyong yang sedang mencari rumput....

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved