[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juli 27, 2024

Dewas BPJS Kesehatan pastikan pelayanan JKN berjalan baik di MPP Tuntang Kabupaten Semarang
Dewas BPJS Kesehatan pastikan pelayanan JKN berjalan baik di MPP Tuntang Kabupaten Semarang
Pastikan pelayanan JKN berjalan baik, kata Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Iftida Yasar saat mengunjungi Mal Pelayanan Publik...
Pada Jumat malam, 26 Juli 2024, sekitar 5.000 warga memadati kawasan Tempat Ibadah Tri Darma (TITD) Sri Kukus Redjo Gunung Kalong di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, untuk merayakan Lak Gwee Cap Kauw 2575 Makco Kwan She Im Po Sat (Dewi Kwan Im). Perayaan bertema "Dragon Cultural Night of Gunung Kalong" ini menampilkan lampion naga sepanjang 500 meter sebagai simbol kemakmuran dan kesuksesan.
Naga Sepanjang 500 Meter Pukau Warga dalam Perayaan Hari Kesempurnaan Dewi Kwan Im di TITD Sri Kukus Redjo Gunung Kalong Ungaran
Pada Jumat malam, 26 Juli 2024, sekitar 5.000 warga memadati kawasan Tempat Ibadah Tri Darma (TITD) Sri Kukus Redjo Gunung Kalong di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, untuk merayakan Lak Gwee Cap Kauw...

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar