
TEGAL – Tidak adanya kasus baru Covid-19 di Kota Tegal, membuat Wali Kota Tegal Dedy Yon memantapkan diri untuk membubarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dedy mengatakan, gugus tugas yang bekerja sejak Maret itu akan dibubarkan pada 30 Juli mendatang.
Terakhir Tercatat ada 4 kasus positif dengan 3 sembuh dan 1 meninggal dunia. Termasuk tidak ada lagi PDP, ODP. Dedy mengatakan, saat ini fokus pemerintah salah satunya adalah bagaimana memulihkan sektor ekonomi.
Menurutnya, dengan pembubaran gugus tugas yang beranggotakan jajaran Pemkot Tegal dan Forkopimda , masing-masing bisa kembali fokus bekerja sesuai tugas pokok masing-masing. Pembubaran gugus tugas ini juga agar birokrasi semua kembali berjalan normal. Karena anggota gugus tugas sebelumnya seluruh pejabat di lingkungan pemkot Tegal.
Pada hari yang sama saat pembubabaRan gugus tugas, pihaknya juga akan melantik Wakil Wali Kota Muhammad Jumadi sebagai Ketua Tim Relawan Covid-19. Tim yang tidak dibiayai APBD ini diklaim akan meneruskan kinerja gugus tugas dalam mencegah penyebaran Covid-19.