
Penghargaan diberikan Kemenkumham melalui Kanwil Hukum dan HAM kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dalam Peringatan HAM Internasional ke-72, Senin (14/12/2020). /
RASIKAFMÂ – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan sebagai pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Penghargaan ini diberikan Kemenkumham melalui Kanwil Hukum dan HAM, kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dalam peringatan HAM Internasional ke 72, Senin (14/12/2020).
Total ada 35 kabupaten kota di Jawa Tengah, yang menyandang gelar peduli HAM. Sepuluh besar di antaranya, menerima langsung piagam di Gedung Ghradika Bakti Praja, Jateng. Sementara, sisanya diserahkan melalui seremoni virtual.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Jateng, Priyadi mengatakan, solusi untuk menyelesaikan masalah HAM adalah dengan membuka ruang komunikasi. Untuk mendekatkan layanan pihaknya telah meluncurkan situs pelaporan daring, bernama Silandu. Selain itu, telah dibentuk klinik hukum dan HAM yang ada di beberapa daerah.
Kanwil Kumham sudah hadir di beberapa kabupaten seperti di Demak, Pekalongan, Purwokerto, Solo dan Karanganyar dengan membentuk klinik hukum dan HAM. Selain itu, masyarakat juga bisa mengadu ke Pos Yankomas, yang ada di Lapas, Rutan, Kantor Imigrasi atau langsung ke kantor wilayah hukum dan HAM Jateng.
Selain kepada kabupaten kota, juga diserahkan penghargaan kepada 46 pelayan publik berbasis HAM. Di antaranya,kepada Lapas Kelas IIA Kendal, Rutan KelasIIB Batang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang dan Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Pati.