
PEKALONGAN – Sekitar 43 ribu UMKM di Kabupaten Pekalongan kini terdampak pandemi COVID-19, seiring dengan banyaknya pemerintah daerah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Bupati Pekalongan Asip Kholbih mengatakan, puluhan ribu UMKM itu sebagaian besar bergerak pada sektor industri konveksi baik rumahan maupun berskala besar. Wabah pandemi COVID-19 berimbas aktivitas dagang di pasar-pasar besar tutup sehingga produk UMKM tidak bisa dipasarkan.
Beberapa pusat perdagangan yang selama ini menampung produk konveksi asal Kabupaten Pekalongan seperti Jakarta dan Surabaya, banyak yang tutup karena pemerintah daerah setempat menerapkan kebijakan PSBB. Dampak lainnya, tentunya para pekerja di sektor UMKM banyak yang menganggur