
RASIKAFM.COM – Sebanyak 90 narapidana yang merupakan bandar narkoba dipindah dari sejumlah lapas di Jawa Barat ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyebutkan, bandar-bandar narkoba dari Jawa Barat itu dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Cirebon sebanyak 23 orang, Lapas Narkotika Kelas 2 Gunung Sindur sebanyak 13 orang, Lapas Narkotika Kelas 2A Cirebon sebanyak 12 orang, Lapas Kelas 2A Gunung Sindur sebanyak 5 orang, Lapas Kelas 2A Banceuy sebanyak 22 orang, dan Lapas Kelas 2 Karawang sebanyak 15 orang.
Sebelumnya, pihaknya juga telah memindahkan sebanyak 138 napi bandar narkoba dari sejumlah lapas secara bertahap, di antaranya 22 napi dari Yogyakarta, 75 napi dari Jakarta, sehingga ada 228 napi yang telah dipindahkan.
Dengan pemindahan ini, pihaknya berharap peredaran narkoba semakin berkurang. Dalam proses pemindahan napi dari lapas asal menuju Nusakambangan tersebut juga tetap menerapkan protokol kesehatan.