KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dibuat Bingung WNA, Pegawai Pertashop di Ungaran Kehilangan Uang Rp1,5 Juta

Dibuat Bingung WNA, Pegawai Pertashop di Ungaran Kehilangan Uang Rp1,5 Juta

Dibuat Bingung WNA, Pegawai Pertashop di Ungaran Kehilangan Uang Rp1,5 Juta

Pertashop di Kalirejo menjadi sasaran penipuan dan pencurian yang diduga dilakukan oleh WNA, Selasa (11/2/2025). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Syaiful Azhar, seorang pegawai Pertashop di Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang menjadi korban penipuan dan pencurian yang diduga dilakukan seorang warga negara asing (WNA). Akibatnya, ia kehilangan uang Rp1,5 juta yang sedianya akan disetorkan kepada pemilik usaha.

Syaiful mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Syaiful menceritakan bahwa pelaku berwajah Timur Tengah. Ia turun dari mobil dan menuju kamar mandi, namun tidak keluar-keluar selama 20 menit. Setelah itu, pelaku keluar dan meminta untuk menukar uang dengan cara yang mencurigakan.

“Modusnya dia ingin menukar uang Rp50.000 dengan dua lembar Rp100.000. Saya beri uang model lama, namun dia tidak mau dan minta uang yang baru dengan nomor seri yang bagus. Pelaku memilih sendiri uang yang diinginkan dan akhirnya mengambil satu bendel uang senilai Rp1,5 juta,” ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

Syaiful menjelaskan bahwa dirinya sempat dibuat bingung oleh pelaku. Pelaku menggunakan bahasa Inggris saat berkomunikasi dengannya. Aksi itu diduga sengaja dilakukan untuk mengalihkan perhatian. Saat itulah, tangan pelaku dengan cepat menarik sejumlah uang dari jumlah total Rp4 juta.

“Saya sadar uang itu hilang saat pergantian shift dan melakukan hitung-hitungan, kok minusnya banyak sekali. Ternyata, setelah saya cek CCTV memang tangannya cepat sekali pas mengambil uang dan langsung dimasukkan ke saku celananya,” sambungnya.

Meski demikian, hingga kini kejadian tersebut belum dilaporkan ke pihak kepolisian. Sementara berdasarkan kesepakatan, Syaiful harus mengganti separuh dari jumlah kerugian.

“Saya diberi keringanan, mengganti sebesar Rp750 ribu dan bisa dicicil sebanyak dua kali,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]