KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Oknum DPRD Diduga Aniaya Wanita di Bandungan, Ketua Fraksi PPP: Bukan dari DPRD Kabupaten Semarang

Oknum DPRD Diduga Aniaya Wanita di Bandungan, Ketua Fraksi PPP: Bukan dari DPRD Kabupaten Semarang

Oknum DPRD Diduga Aniaya Wanita di Bandungan, Ketua Fraksi PPP: Bukan dari DPRD Kabupaten Semarang

Tangkapan layar video akun TikTok @liongred yang menunjukkan kuasa hukum bersama korban saat mendatangi layanan SPKT Polres Semarang, Senin (13/4/2026).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah tempat karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, ramai di media sosial. Hal ini mencuat setelah beredarnya video pernyataan kuasa hukum korban di akun TikTok @liongred.

Dalam video tersebut, kuasa hukum menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban dan terduga pelaku bersama-sama mendatangi sebuah tempat karaoke di Bandungan.

Setelah mengonsumsi minuman keras hingga dalam kondisi mabuk, oknum anggota dewan yang disebut-sebut berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diduga melakukan penganiayaan secara berulang hingga korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, mulai dari lengan, paha, punggung, hingga wajah. Bahkan disebutkan hidung korban mengalami pergeseran ke arah kanan akibat kekerasan yang diterima.

Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa dirinya bersama korban sempat mendatangi Polres Semarang pada Senin (13/4/2026) dengan maksud melaporkan kejadian tersebut. Mereka meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan menegakkan hukum secara adil.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Semarang, Zaenudin, angkat bicara terkait kabar yang beredar tersebut. Zaenudin mengaku baru mengetahui peristiwa itu dari video yang viral di media sosial. Setelah melakukan penelusuran internal, ia menyebut bahwa oknum yang diduga terlibat bukan berasal dari DPRD Kabupaten Semarang.

“Saya baru melihat informasinya dari video yang beredar, lalu saya coba konfirmasi ke teman-teman. Informasinya, yang bersangkutan merupakan anggota DPRD dari Kabupaten Temanggung. Hanya saja, kejadian berlangsung di wilayah Kabupaten Semarang,” jelas Zaenudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (14/4/2026).

Terkait dugaan keterlibatan kader Partai PPP, Zaenudin menyatakan pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Namun ia menegaskan, partainya tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan.

“Apapun bentuknya, kekerasan adalah tindak pidana dan tidak bisa dibenarkan. Kami dari PPP tentu tidak membenarkan tindakan seperti itu,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, selama ini situasi di Kabupaten Semarang relatif kondusif dan tidak diwarnai kasus serupa.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana menyampaikan, hingga saat ini belum ada aduan yang diterima.

“Mohon maaf, belum ada aduan, jadi kami belum dapat memberikan keterangan,” terangnya, melalui pesan singkat.

Ia mengatakan, rencana pelaporan akan dilakukan. Namun, ternyata belum terealisasi dan kemungkinan baru akan diajukan hari ini.

“Semalam tidak jadi (laporan). Mau buat lapor hari ini,” ucapnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]