KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Api Merembet ke Permukiman, Dua Sapi Milik Warga Kawengen Terpanggang, Pemilik Alami Luka Bakar

Api Merembet ke Permukiman, Dua Sapi Milik Warga Kawengen Terpanggang, Pemilik Alami Luka Bakar

Api Merembet ke Permukiman, Dua Sapi Milik Warga Kawengen Terpanggang, Pemilik Alami Luka Bakar

Dua ekor sapi terpanggang dalam peristiwa kebakaran yang melanda bangunan rumah dan kandang milik Jasmudi, warga Dusun Selelu, Desa Kawengen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (30/9/2026). Foto: IST/ tangkapan layar video warga

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kobaran api yang merembet dari kawasan hutan ke permukiman di Dusun Selelu, Desa Kawengen, Kabupaten Semarang, Rabu (30/9/2026) siang, membuat panik warga. Pasalnya, api melalap bangunan rumah beserta kandang berisi empat ekor sapi.

Pemilik ternak, Jasmudi, berusaha menyelamatkan sapi dari amukan si jago merah. Namun, upaya tersebut tidak sepenuhnya berhasil. Dari empat ekor sapi yang berada di dalam kandang, dua di antaranya berhasil dievakuasi. Sementara dua sapi lainnya terjebak dan tewas terpanggang. Tak hanya itu, ia pun mengalami luka bakar ringan saat berusaha menyelamatkan ternaknya.

Komandan Regu Pos Damkar Ungaran, Nanang Priyawan, mengatakan kebakaran awalnya terjadi di lahan yang berada di bawah kawasan hutan milik warga. Api kemudian merembet ke atas dan membesar hingga mendekati permukiman.

“Api berasal dari lahan yang ada di bawah, di area hutan milik warga. Kemudian merembet naik, api semakin besar mengarah ke permukiman,” ujar Nanang.

Saat mencapai permukiman, api mengenai beberapa rumah warga, meski kerusakan hanya terjadi pada bagian samping. Satu kandang sapi juga tidak luput dari kobaran api hingga akhirnya hangus terbakar.

“Yang dua ekor (sapi) bisa terselamatkan, bisa dievakuasi. Yang dua tidak bisa terselamatkan, terpanggang,” katanya.

Selain dua sapi yang mati, kebakaran juga menyebabkan satu rumah warga mengalami kerusakan sekitar 50 persen.
Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. Petugas belum dapat memastikan faktor yang memicu munculnya api.

“Kalau penyebabnya masih dalam penyelidikan. Kami belum bisa memastikan. Yang pasti itu api berasal dari bawah, kawasan hutan warga,” jelasnya.

Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 12.45 WIB. Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian diterima petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Damkar Ungaran dan satu unit dari BPBD.

“Pemadaman juga dibantu pasokan air dari masyarakat melalui Pamsimas,” jelasnya.

Setelah berjibaku, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.45 WIB. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]