KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pria Ngamuk Ngaku Ketua PP dan Lawyer di Ungaran, DPC Peradi Ungaran Sebut Bukan Anggotanya

Pria Ngamuk Ngaku Ketua PP dan Lawyer di Ungaran, DPC Peradi Ungaran Sebut Bukan Anggotanya

Pria Ngamuk Ngaku Ketua PP dan Lawyer di Ungaran, DPC Peradi Ungaran Sebut Bukan Anggotanya

DPC Peradi Ungaran/Kabupaten Semarang menyelenggarakan konferensi pers di kantornya. Foto: IST

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Visnu Hadi Prihananto, pria yang videonya viral karena aksinya menendang mobil dan mengaku sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Semarang terbukti hanya sebagai anggota biasa. Tak hanya itu, ia yang mengaku sebagai lawyer ternyata tidak terdaftar sebagai anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ungaran/ Kabupaten Semarang.

Ketua Peradi Ungaran/Kabupaten Semarang Muhammad Sofyan mengatakan, seharusnya setiap advokat menyesuaikan kantor dengan domisili atau tempat tinggalnya.

“Setelah kami cek, yang bersangkutan terdaftar di DPC Peradi Jakarta Timur,” kata Sofyan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (16/7/2024).

Terkait dengan ramainya pemberitaan di media mainstream maupun media sosial, pihaknya ‘diserbu’ banyak pernyataan akibat ucapan yang bersangkutan yang menyebut dirinya lawyer Peradi.

“Atas hal itu, kami perlu melakukan klarifikasi. Sekali lagi kami tegaskan, yang bersangkutan bukan anggota kami,” tegasnya.

Menurut Sofyan, seharusnya setelah berkantor di wilayah Kabupaten Semarang, yang bersangkutan harus melapor ke kantor setempat untuk dilakukan registrasi keanggotaan.

“Tentu sebagai anggota organisasi profesi dan advokat, terikat dengan UU Advokat dan kode etik organisasi,” jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat umum agar tidak mudah memvonis segala sesuatu sebelum tahu duduk permasalahannya. Sebab dalam insiden tersebut sudah ada perdamaian di antara kedua belah pihak.

“Maka hal tersebut dimaknai dengan penyelesaian secara kekeluargaan, sehingga tidak perlu melakukan upaya hukum lain. Sebab dalam hukum berlaku adagium ultimatum remedium,” pungkasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]