[fb_plugin video href=https://www.facebook.com/1516448752/videos/10216825867788453/]
Bupati Banyumas, Achmad Husein.
BANYUMAS – Pemkab Banyumas menjemput paksa empat orang dalam pantauan Minggu kemarin. Keempatnya dijemput karena masih keluar rumah mengabaikan anjuran mengisolasi diri di rumah.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengungkapkan, mereka berempat sebelumnya dinyatakan positif berdasarkan tes cepat yang dilakukan pada Sabtu lalu. Mereka antara lain istri pengusaha perhiasan yang meninggal di RSU Elisabet Purwokerto, dua orang suami istri kerabat pengusaha perhiasan dan seorang karyawan toko perhiasan. Keempat ODP itu memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif COVID-19 yang kini dirawat di RS Wijayakusuma. Pasien positif ini merupakan putra pengusaha perhiasan yang meninggal di RS Elisabet Purwokerto. Dari hasil pelacakan mobilisasi, ia memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
Penjemputan paksa empat ODP ini dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Banyumas. Polisi dan Satpol PP mengawal ketat petugas Dinas Kesehatan yang menjemput keempat ODP tersebut