
UNGARAN – DPC PPP Kabupaten Semarang melakukan koordinasi dan diskusi dengan Bawaslu Kabupaten Semarang terkait Pilkada agar tidak menimbulkan persepsi hukum yang salah dalam melaksanakan kegiatan. Ketua DPC PPP Kabupaten Semarang,
Nurul Huda menyampaikan, pihaknya sebagai partai politik yang mengusung bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Semarang berharap dalam perjalanan pencalonan bisa berjalan baik. Sehingga kegiatan yang dilakukan tidak menimbulkan kontradiksi atau persepsi hukum yang salah dan bawaslu juga tidak mengambil langkah klarifikasi. Dalam koordinasi, pihaknya juga menanyakan adanya pemanggilan kader PPP yang mengunggah gambar bakal pasangan calon Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono medsos beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto mengatakan, PPP diskusi menyangkut regulasi terkait pilkada. PPP juga menanyakan adanya klarifikasi Bawaslu soal konten bapaslon yang diunggah di medsos. Sesuai regulasi Bawaslu punya kewenangan menindaklanjut dan hasilnya direkomendasikan ke Komisi ASN. Namun dari hasil klarifikasi, bukti-bukti dan kajian Bawaslu tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran netralitas ASN.