RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Alat Peraga Kampanye Dilarang Dipasang di Pohon

KPU-Kabupaten-Semarang-menggelar-public-hearing-penyusunan-pedoman-teknis-kampanye-di-Griya-Persada-Convention-Hotel-dan-Resort,-Bandungan,-Kabupaten-Semarang
KPU Kabupaten Semarang menggelar public hearing penyusunan pedoman teknis kampanye di Griya Persada Convention Hotel dan Resort, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (20/2/2020) siang. (foto: win)

UNGARAN – Meski belum memasuki masa kampanye dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020, KPU Kabupaten Semarang segera menyusun pedoman teknisnya. Di antaranya terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi usai acara public hearing penyusunan pedoman teknis kampanye di Griya Persada Convention Hotel dan Resort, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (20/2/2020) siang menuturkan, public hearing tersebut sebagai revisi Perbup 8 tahun 2019 terkait pemasangan APK. “Beberapa titik di Kabupaten Semarang sesuai Perbup, harus dilakukan revisi sehingga penempatan APK yang difasilitasi KPU bisa memenuhi rasa keadilan,” jelasnya.

Pemasangan APK di tingkat desa secara mandiri, lanjut Maskup, tetap memungkinkan dengan memanfaatkan anggota PPS. “Karena jika yang memasang KPU tentu waktu dan SDM-nya terbatas, sehingga kita bekerjasama dengan PPK dan PPS,” paparnya.

Sementara Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan Kampanye KPU Provinsi Jateng, Diana Arianti yang menjadi narasumber dalam public hearing tersebut menjelaskan, pemasangan APK harus di tempat-tempat yang diperkenankan sesuai Peraturan Bupati yang berlaku. Menurutnya dari imbauan masyarakat dan perwakilan parpol yang datang, menyatakan agar APK nantinya tak dipasang di pohon-pohon karena dapat merusak keindahan kota.

“Imbuan APK dipasang di lokasi yang ditetapkan Perbup. Tidak dipasang di pohon-pohon, semisal leaflet, tidak dipaku di pohon yang bisa merusak estetika kota,” katanya.

Pada Pilkada sebelumnya masih banyak APK yang dipasang di pohon. Harapan dari parpol dan juga Pemkab Semarang, agar hal tersebut tidak diulangi lagi di Pilbup Semarang tahun ini. “Pemkab memiliki kewenangan menentukan tempat mana saja yang boleh dan dilarang dipasang APK”, ungkapnya.

Menurutnya, Bawaslu sebagai penegak hukum dalam pemilu dalam prosesnya juga memberikan peringatan tertulis kepada peserta pemilu jika memasang APK di tempat-tempat yang dilarang. “Apabila dalam 1×24 jam APK yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang tak segera diambil, maka Bawaslu segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mencopotnya”, paparnya.

Selain itu, ia mengatakan ASN harus menjaga netralitasnya. Hal itu sesuai dengan aturan Kemenpan RB yang mengatakan ASN harus netral. “Jika si istri merupakan ASN, dan suami merupakan tim kampanye, boleh saja. Asal si istri bisa menempatkan diri sebagai ASN yang netral,” pungkasnya.

(win)

Tag

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Musda PD Al Khidmah Kabupaten Semarang, Ini Pesan Bupati Semarang
01 June 2023
Pengurus Daerah (PD) Al Khidmah Kabupaten Semarang menyelenggarakan musyawarah daerah (Musda) ke-V untuk memilih Ketua PD Al Khidmah dan Ketua PD Ath Thoriqoh Qodiriyah Naqsabandiyah Al Utsmaniyah Kabupaten Semarang. Musda yang mengambil tema "Menuju Al Khidmah Oase Kabupaten Semarang" ini berlangsung...
Lengkapnya »
Ratusan Peserta Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumber Mata Air Kali Wedok Salatiga
01 June 2023
Jika biasanya upacara digelar di lapangan, halaman kantor, atau halaman sekolah, berbeda yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Salatiga. Bersama ratusan kader, simpatisan, dan warga sekitar, menggelar upacara hari kelahiran Pancasila di Sumber Mata Air Kali Wedok Salatiga....
Lengkapnya »
Kegembiraan Warga Wonosobo saat Bantuan Pembangunan Jembatan Sudah Jadi
31 May 2023
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Desa Keseneng, Candiyasan, Wonosobo. Warga desa merasa senang dengan bantuan pembangunan jembatan yang sudah selesai. Ganjar berharap jembatan ini akan meningkatkan potensi wisata Sindoro-Sumbing di daerah tersebut.
Lengkapnya »
Menteri Kesehatan RI Apresiasi Prestasi Kota Semarang dalam Penanggulangan DBD
31 May 2023
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, memuji gerak cepat Wali Kota Semarang dalam mengimplementasikan strategi bioteknologi dan vaksinasi. KotaSemarang, dipilih sebagai pilot project Kementerian Kesehatan dalam penanganan DBD. Selamatkan kesehatan masyarakat dengan upaya pemerintah Kota Semarang...
Lengkapnya »
Satpol PP Salatiga Sita 18 Bungkus Rokok Ilegal, Barang Bukti Dibawa Bea Cukai Semarang
31 May 2023
Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga berhasil menemukan 18 bungkus rokok ilegal yang dikemas dalam kertas berwarna merah tanpa cukai. Satpol PP menemukan satu toko di Kalilondo yang menjual rokok ilegal tanpa cukai, barang bukti tersebut diserahkan kepada Bea Cukai Semarang.
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN