RASIKAFM.COM

Ancam Ditelantarkan, Tukang Bunga Hias Setubuhi Anak Tiri Hingga Belasan Kali

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menunjukkan barang bukti kasus pencabulan yang dilakukan oleh Kasmani terhadap anak tirinya, Kamis (9/7/2020). (Foto/win)

UNGARAN – Kasmani (40), seorang tukang dekorasi bunga hias warga Desa Pasekan, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang tega berbuat bejat dengan menyetubuhi RN (13) putri tirinya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD. Tindakan bejat tersangka tersebut dilaporkan oleh ayah kandung korban yang tidak terima putrinya dijadikan pelampiasan oleh tersangka.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono dalam ungkap kasus di Mapolres Semarang, Kamis (9/7/2020) menjelaskan, tersangka melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya selama 3 bulan. Selama 3 bulan itu, perbuatan cabul yang dilakukan tersangka sudah lebih dari 18 kali. Tidak hanya itu, sebelumnya tersangka juga melakukan hal serupa terhadap anak kandungnya saat istrinya sedang pergi bekerja.

Pada aksinya yang terakhir, korban yang merasa tertekan akhirnya melarikan diri ke rumah neneknya dan menceritakan peristiwa yang dialami. Keluarga korban kemudian melaporkan perbuatan tersebut hingga akhirnya tersangka diamankan polisi.

Di depan petugas tersangka mengaku khilaf dan mengancam akan menelantarkan korban jika tidak mau menuruti nafsu bejat ayah tirinya. Tersangka dijerat pasal 76 D juncto pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 76 E juncto pasal 82 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2014 tentang dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (win)

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pelaku Perang Sarung di Bawen Menangis Sesenggukan Saat Dipertemukan dengan Orang Tuanya
28 March 2023
12 pelaku perang sarung yang terdiri dari dua kelompok, yakni kelompok Salatiga dan Ambarawa, berhasil diamankan oleh warga setempat bersama petugas Polsek Bawen di wilayah Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang pada Selasa (28/3/2023) dini hari. Dari 12 pelaku tersebut, tiga di antaranya masih...
Lengkapnya »
Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara
28 March 2023
Tiga orang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon) ditangkap di Kota Salatiga dan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga. Ketiganya akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi mengamankan delapan kilogram bubuk mesiu dan lima lembar kertas sumbu....
Lengkapnya »
Pelaku Perampokan Kabur dengan Uang 100 Juta, Dua Korban Terluka
28 March 2023
Perampokan terjadi di Toko Pak Nasirun, Desa Kaliwunggu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap pada hari Senin, 27 Maret 2023. Dalam kejadian ini, dua orang korban, yaitu Nasirun dan Pak Gunawan, mengalami luka tembak dan segera dibawa ke Rumah Sakit Agisna Sidarja. Pelaku perampokan terdiri dari tiga...
Lengkapnya »
Bukan Buka Puasa Bersama, Sejumlah Pejabat di Salatiga ini Ikuti Sholat Tarawih Perdana Forkopimda
28 March 2023
Bersama Forkopimda, Komandan Korem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi menghadiri sholat Tarawih di rumah dinas Walikota Salatiga dengan tema 'Ramadhan Wujudkan Masyarakat Yang Ramah, Toleran Dan Rukun'. Setelah sholat, dilanjutkan dengan pengajian singkat oleh H. Taufikur Rahman, Kepala Kantor Kementrian...
Lengkapnya »
Jelang Bukber, Ratusan Orang Ngabuburit di "Pasar Bukan" Suruh
28 March 2023
"Pasar Bukan", pusat ngabuburit yang dijalankan oleh Karang Taruna Amukas di Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Dengan lebih dari 50 lapak pedagang yang menyediakan berbagai menu jajanan ndeso hingga kuliner berbagai tanah air dengan harga yang terjangkau. Di pasar ini bisa mencari makanan khas seperti...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN