RASIKAFM.COM – Total anggaran yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal pada Pilkada Serentak 2020 telah cair seluruhnya, yakni sebesar Rp45,8 Miliar.
Dengan rincian, sumber anggaran tersebut dari Pemda sebesar Rp39,9 Miliar, dan dari APBN sebesar Rp5,9 Miliar.
Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria, menjelaskan, pencairan dana Pilkada dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama cair pada Januari 2020 sebesar 40 persen. Dan, sisanya pada tahap kedua ini dan telah cair pada 9 Juli 2020, sebesar 60 persen.
Saat ini, tahapan Pilkada masih proses pencoklitan data pemilih dari 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Diharapkan, semua tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. Dan sampai pada tahapan pencoblosan pemilihan bupati dan wakil bupati Kendal pada tanggal 9 Desember mendatang.