
KENDAL – Pilkada Kabupaten Kendal 2020 di masa pandemi membuat KPU harus merancang kembali tahapan Pilkada. Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, sebagai langkah awal memulai kembali tahapan Pilkada, pihaknya akan menambah 397 Tempat Pemungutan Suara.
Hal tersebut sudah melalui pembahasan bersama dengan Bawaslu maupun Pemerintah Kabupaten guna mencegah penularan covid-19. Dengan adanya penambahan TPS, pada Pilkada nanti akan tersedia 2.224 TPS yang tersebar di 20 kecamatan. Masing-masing TPS maksimal hanya bisa menampung 500 pemilih. Dampak dari penambahan TPS, KPU mengalami pembengkakan anggaran mencapai Rp9,7 miliar.
Sementara itu, Sekda Kendal Moh Toha mengatakan, hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah disepakati Pemda dapat menambah Rp3,9 miliar guna penyelenggaraan Pilkada. Tambahan tersebut guna membiayai penambahan TPS, dan segala bentuk fasilitas protokol kesehatan selama penyelenggaraan.