
BOYOLALI – Sebanyak 43 narapidana di Rumah Tahanan kelas II B Boyolali dirumahkan. Mereka menjalani asimilasi terkait program physical distancing guna mencegah penyebaran virus Corona.
kepala Rutan kelas IIB Boyolali, Agus Imam Taufik menyebut, Puluhan narapidana ini mulai dikeluarkan dari Rutan sejak Rabu kemarin. Selama menjalani asimilasi di rumah masing-masing, para napi ini bakal diawasi oleh Balai Pemasyarakatan.
Para napi yang bisa mengikuti program ini merupakan napi yang sudah menjalani setengah dan dua per tiga masa hukumannya sebelum 30 Desember 2020. Dari 43 napi yang dirumahkan itu merupakan napi kasus pidana umum, dan empat di antaranya merupakan napi perempuan.,
Imam menyebut meski sudah mengeluarkan 43 napi dari Rutan, pihaknya masih mengalami overkapasitas. Rutan yang hanya memiliki kapasitas 36 orang, namun kini dihuni ratusan napi dan tahanan.