Semarang – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) memberikan imbauan penting kepada masyarakat terkait tindakan pembakaran sampah, ilalang, dan rumput kering selama musim kemarau. Tujuan dari imbauan ini adalah untuk menghadapi peningkatan kasus kebakaran yang telah menjadi perhatian serius dalam beberapa waktu terakhir. Dalam dua hari terakhir saja, Damkar Kota Semarang telah menerima laporan sebanyak 7 kasus kebakaran.
“Selasa (5/9/2023) ada 5 kasus kebakaran, 4 kasus di antaranya kebakaran ilalang dan rumput kering serta 1 kasus kebakaran kandang ayam. Hari Rabu (6/9/2023) tadi ada dua kasus kebakaran yang dilaporkan kebakaran ilalang dan kandang ayam juga, di wilayah Gunung Pati,” kata Nurkholis, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Rabu (6/9/2023).
“Kemudian dari data selama bulan Agustus total ada 72 kasus kebakaran. Dari total kasus tersebut, 58 kasus kebakaran di antaranya dari ilalang dan rumput kering, sehingga kita imbau kepada masyarakat dan juga pengembang perumahan untuk tidak membakar rumput, ilalang, maupun sampah. Karena dalam sehari kalau banyak kasus kebakaran kami di Damkar juga cukup kewalahan,” ucapnya.
Menurut Nurkholis, lahan kosong atau kavling yang belum dibangun oleh pengembang perumahan rawan ditumbuhi ilalang. Karenanya, pihaknya meminta pengembang perumahan untuk turut mengawasi dan rutin membersihkan lahan kosong yang menjadi proyek mereka. Setidaknya hal tersebut dapat mencegah kasus kebakaran.
“Di satu sisi di musim kemarau untuk mendapatkan air susah juga jadi ini yang perlu diperhatikan. Paling tidak mengantisipasi kebakaran. Selain kami kewalahan, kebakaran ini menyebabkan pencemaran udara. Kualitas udara kita sudah terganggu,” kata Nurkholis.
“Di samping itu, menghadapi kemarau panjang ini kami dari Damkar telah melatih relawan pemadam kebakaran (Redkar). Baru ada 105 relawan dari 177 kelurahan. Harapan kami, Redkar ini akan berperan aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk antisipasi kebakaran. Kami juga berkoordinasi dengan camat untuk menyampaikan informasi ini ke tingkat lurah, LPMK, hingga RW – RT agar kebakaran dapat diantisipasi lebih dini,” tandas Nurkholis.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap antisipasi kebakaran, Pemerintah Kota Semarang juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/4691/130/IX/2023 tentang Antisipasi Perubahan Iklim. Selain mengimbau untuk tidak membakar sampah, dalam surat edaran tersebut Pemkot Semarang meminta masyarakat untuk menggiatkan urban farming, penghijauan, membuat biopori, hingga melakukan kerja bakti. Masyarakat juga diarahkan untuk menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan untuk menghindari penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).