UNGARAN – Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Ungaran, Kabupaten Semarang mengoptimalkan verifikasi lapangan terhadap Surat Keterangan Domisili (SKD) calon siswa (casis). Guna memastikan validasi SKD tersebut, panitia PPDB menurunkan dua verifikator lapangan yang akan memastikan kesesuaian dengan data SKD yang disertakan sebagai syarat pendaftaran.
Kepala SMAN 1 Ungaran Supriyanto saat dihubungi pada Rabu (24/6/2020) mengungkapkan, upaya itu dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Tengah serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah agar tiap sekolah penyelenggara PPDB cermat dan teliti terhadap persyaratan SKD.
Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya SKD asli tetapi palsu (aspal) yang digunakan untuk ‘mengakali’ persyaratan sistem zonasi pada PPDB SMA Negeri secara online kali ini. Ia juga mengungkapkan, sejak dibuka pendaftaran secara online pada Rabu (17/6), panitia PPDB SMAN 1 Ungaran telah menerima sekitar 30-an SKD yang digunakan sebagai persyaratan oleh calon siswa.
Supriyanto mengakui masih ada beberapa persoalan dalam proses PPDB kali ini, antara lain adalah penggunaan persyaratan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) PPDB di beberapa jalur penerimaan. Misalnya pada jalur avirmasi untuk anak tenaga kesehatan (nakes) Covid-19, karena SK-nya bukan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah.
Termasuk juga pada jalur prestasi, berupa penggunaan sertifikat kejuaraan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis persyaratan PPDB. Maka pendaftaran calon siswa yang berangkutan dibatalkan. Namun apabila memiliki bukti penunjang dan atau bisa memperbaiki data sesuai dengan juknis maka dia bisa mendaftar kembali. (win)