
PEKALONGAN – KPU Kota Pekalongan, siap melakukan tes cepat COVID-19 kepada petugas pemutakhiran data pemilih, yang akan melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih untuk Pilkada 2020.
Anggota KPU Kota Pekalongan untuk Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Muhammad Bilal, mengatakan tes cepat COVID-19 terhadap 593 PPDP dilakukan sebelum mereka menjalankan tugas melakukan pemutakhiran data pemilih. Tujuannya, untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona karena mereka akan bertugas dari rumah ke rumah.
Saat proses rekrutmen, mereka harus menyertakan surat pernyataan bermaterai bebas dari COVID-19. Kemudian mereka juga harus bersedia menjalani rapid tes sebelum bertugas.
Mengenai proses rekrutmen PPDP, jumlah petugas yang akan direkrut sesuai jumlah tempat pemungutan suara, yaitu 593 orang, yang sudah dimulai pada 24 Juni 2020 dan akan diumumkan pada 14 Juli 2020.