
WONOSOBO – Jika beberapa daerah melakukan PSBB atau PKM untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kabupaten Wonosobo memilih Pengendalian Moda Transportasi . Aturan ini sudah dilaksanakan hingga 31 Mei 2020.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan TNI menjaga sejumlah titik yang menjadi akses utama keluar masuk Kabupaten Wonosobo. Salah satunya di Desa Reco, Kecamatan Kertek, Wonosobo.
Petugas melakukan pengecekan kesehatan dan identitas pada para pengemudi serta penumpang kendaraan yang melintasi jalur tersebut. Selain itu, petugas juga menanyakan riwayat perjalanan. Surat jalan akan diberikan agar kendaraan bisa meneruskan ke tempat tujuan, namun tidak akan diberikan jika tujuannya tidak jelas.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan Wonosobo, Bagyo Sarastono mengatakan, pihaknya telah menghalau kendaraan, dan meminta untuk putar balik pada ratusan kendaraan yang dianggap tidak jelas tujuannya.