
Sekda Kabupaten Temanggung Agung Prabowo. ANTARA/Heru Suyitno
TEMANGGUNG – Aparatur sipil negara Kabupaten Temanggung, dijadwalkan masuk kantor secara normal mulai Senin 8 Juni nanti setelah selama pandemi, mereka secara bergiliran bekerja dari rumah. Sekda Kabupaten Temanggung Agung Prabowo mengatakan, Pemkab sudah menerima surat edaran dari Menpan maupun Mendagri terkait dengan tatanan normal baru tersebut.
Namun kebijakan ini, harus dilakukan beberapa kajian. Pada prinsipnya kerja dari rumah masih tetap ada dengan beberapa indikator, yakni pegawai yang memang benar-benar sakit kronis dibuktikan dengan rekam medis. Dengan melihat kondisi di Temanggung dan setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan kerja dari rumah kurang begitu efektif.
Nantinya semua ASN YANG masuk kantor harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni menggunakan masker, bekerja di kantor dengan jaga jarak, dan harus sering cuci tangan dengan sabun.