RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Awasi ASN, Bawaslu Bentuk Tim Patroli Media Sosial

Bawaslu-Kabupaten-Semarang-menggelar-Rapat-Koordinasi-Netralitas-ASN-dalam-Pemilihan-Bupati-dan-Wakil-Bupati-Semarang-2020,-di-The-Wujil-Resort,-Kamis
Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar Rapat Koordinasi Netralitas ASN dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020, di The Wujil Resort, Kamis (27/2/2020). (foto: win)

UNGARAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitasnya dalam pilkada serentak 2020. Aktifitas mereka akan diawasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Kita saat ini bicara pilbup ya, tentunya berbeda dengan pemilu lainnya. Dimana kemungkinan ada calon petahana, yang dekat dengan kita meski belum ada penetapan. Ini yang perlu diperhatikan oleh para ASN,” ungkap Agus Riyanto, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang, dalam acara rapat koordinasi netralitas ASN pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Semarang 2020, di The Wujil Resort, Kamis (27/2/2020) siang.

Menurut Agus, potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN terkait netralitas dalam pilkada 2020 cukup besar.

“Memang saat ini KPU belum menetapkan calon. Akan tetapi di media sosial telah tersebar informasi calonnya si A, si B. Nah kalau info itu benar maka kita harus lebih ekstra dalam melakukan pengawasan,” urainya.

Sebagai upaya pencegahan pelanggaran, sambung Agus, pihaknya membentuk tim khusus yang bertugas untuk berpatroli di dunia maya, terutama melakukan pemantauan terhadap aktifitas ASN.

“Tim ini tentunya kan bermain media sosial juga. Mereka sekaligus bekerja melakukan pengawasan terhadap postingan para ASN ini. Acuannya ada di Undang-undang ASN, Undang-undang Pilkada, PP 53 dan PP 42 Kemenpan-RB, bahwa mereka harus menjaga netralitas. Tentunya pengawasan kami terbatas di ruang publik saja,” terangnya.

Sementara, Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Semarang, Syahrul Munir menjelaskan berkaca pada pemilu tahun lalu tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait netralitas ASN.

“Kami berharap pada pilkada 2020 ini hal itu tidak terjadi. Kami juga memahami keresahan ASN. Di satu sisi memiliki hak pilih, sementara di lain sisi beberapa hal harus dibatasi termasuk di media sosial,” paparnya.

Menurut Munir, media sosial bukan termasuk ruang privat sehingga harus turut diawasi demi upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN.

“Kami akan lakukan screening terhadap akun-akun ASN. Jika ada yang condong ke partai atau calon tertentu maka akan kami tindak,” tegasnya.

(win)

Tag

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

CAPTURE NETIZEN

KABAR POPULER