
UNGARAN – Patroli dunia maya jelang Pilkada serentak 2020 tengah disiapkan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. Hal tersebut untuk memantau kampanye lewat daring dan media sosial. Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M. Talkhis menjelaskan dasar perencanaan pembentukan patroli siber di kabupaten dan kota, dikarenakan di undang-undang pilkada tak menyebutkan metode kampanye yang mengatur tentang kampanye daring.
Meski demikian, Bawaslu juga menunggu peraturan KPU (PKPU) turun. Saat ini, lanjut Talkhis, Bawaslu Kabupaten Semarang juga sudah membentuk tim patroli medsos untuk memantau potensi pelanggaran yang terjadi di dunia siber. Teknisnya, melibatkan seluruh panitia pengawas kecamatan (panwascam). Tiap dua jam sekali semua anggota panwascam dan staf Bawaslu Kabupaten Semarang akan memantau media sosial.
Sementara Kapolres Semarang juga menyiagakan patroli siber untuk pengawasan di media sosial. Jika ada informasi hoaks yang dikeluarkan oknum tak bertanggungjawab di medsos yang bertujuan membuat inkondusivitas di Kabupaten Semarang, maka akan ditindak. (win)