
SEMARANG – Dinas Kesehatan Jawa Tengah telah bekerjasama dengan aparat TNI, para Satpol PP dan aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap orang-orang yang terinfeksi virus Corona. Peningkatan pengawasan akan difokuskan kepada pasien Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Kepala Dinkes Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengatakan, pengawasan bagi ODP akan dilakukan sangat ketat mulai hari Selasa (24,3,2020). selama proses karantina 14 hari, setiap ODP akan dijaga ketat oleh perangkat kelurahan, Satpol PP, aparat Koramil dan Polsek. Aparat bertugas mempertebal pengawasan terhadap ODP agar tidak keluar rumah.
Untuk saat ini, jumlah ODP paling tinggi berada di Semarang dan Temanggung. Pihaknya juga masih aktif menelusuri pasien ODP di semua daerah . Disamping itu, juga menyiapkan sejumlah bangunan kosong untuk dimanfaatkan sebagai tempat karantina pasien Corona. Tidak menutup memungkinkan masyarakat yang tidak bisa didisplinkan untuk karantina disediakan tempat karantina. Ada alternatif di RS Boyolali yang kosong dan rusunawa di Kendal.