
SRAGEN – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Sragen, menunda pelaksanaan seleksi kompetensi bidang -SKB CPNS sesuai instruksi Badan Kepegawaian Negara. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kewaspadaan penyebaran Covid-19.
Kepala BKPSDM, Sutrisna membenarkan untuk seleksi SKB ditunda. SKB yang rencananya digelar 25 Maret- 10 April mendatang belum bisa dilaksanakan. Namun, peserta yang berhak mengikuti SKB, tetap akan disampaikan pada 23 Maret mendatang. Sutrisna mengatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran dari BKN untuk penundaan pelaksanaan SKB CPNS. Alasan dari BKN karena saat ini status tanggap darurat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
.(red)