RASIKAFM.COM – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Purworejo dari jalur perseorangan , Slamet Riyanto-Susanto, berencana menggugat KPU setempat. Pasalnya, KPU menolak berkas perbaikan dukungan pencalonan keduanya pada Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga :
Slamet mengaku keberatan berkas dari satu kecamatan yang terlambat disetorkan ke KPU dianggap tidak ada. Ia juga menilai KPU tidak transparan karena 32 orang saksi yang dihadirkan pihaknya tidak disebut secara rinci tiap kecamatan.
Sementara itu KPU Purworejo menganggap berkas yang dikumpulkan pasangan Slamet Riyanto-Susanto, belum memenuhi syarat. Sebelumnya, pasangan bakal calon tersebut diminta mengumpulkan berkas dukungan perbaikan sebanyak 35.568 suara. Mereka pun mengumpulkan 43.020 berkas dukungan, melampaui target yang diminta KPU.
Setelah dilakukan pengecekan berkas dukungan, sebanyak 10.280 dinyatakan tidak memenuhi syarat . KPU menyatakan bahwa dukungan untuk bapaslon perseorangan ditolak.
Baca Juga :