
REMBANG – Pencairan bantuan sosial tunai (BST) pandemi virus Corona bagi 36 ribu kepala keluarga di Kabupaten Rembang dilakukan secara bertahap. Bupati Abdul Hafidz meminta warga bersabar. Pendataan dari desa melalui relawan desa dan ditetapkan dibawa ke musyawarah desa. Setelah itu baru diangkat ke Dinas Sosial dan keKementerian Sosial.
[irp posts=”7618″ name=”Hindari Bansos Tak Tepat Sasaran, Warga Bisa Melaporkan Data Yang Diumumkan Desa”]
Keterlambatan pembagian BST ini bukan karena ketidak konsistennya pemerintah tetapi karena perlunya pengaturan mekanisme penyaluran dan sinkronisasi pendataan. Hafidz pun berharap warga dapat memaklumi kondisi tersebut dan bersabar.
Sementara itu untuk pencairan bansos, dapat dilakukan di kantor pos. Jika ada penerima yang dalam kondisi sakit, maka petugas yang akan mendatangi penerima bantuan di rumahnya.