
UNGARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggencarkan patroli di media sosial untuk mengantisipasi adanya pelanggaran jelang Pilkada 2020. Semua jajaran Bawaslu harus mengamati media sosial Aparatur Sipil Negara setidaknya selama dua jam setiap harinya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M. Talkhis mengatakan berdasar indeks kerawanan pemilu dari Bawaslu RI, Kabupaten Semarang masuk kategori rawan sedang. Akan tetapi dengan perkembangan politik yang dinamis dengan nama calon peserta pemilu yang sudah terpublikasi maka perlu adanya evaluasi yang dilakukan oleh tim panwascam dan panwas desa.
Sampai saat ini pihaknya belum menemukan indikasi pelanggaran. Akan tetapi dengan pencalonan Sekretaris Daerah Gunawan Wibisono serta Wakil Bupati Ngesti Nugraha, potensi pelanggaran pasti lebih memungkinkan.
Talkhis menambahkan, konstelasi yang ada di Kabupaten Semarang mirip dengan yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo. Namun, yang terpenting adalah perlunya antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran sehingga bisa tercipta pemilu yang demokratis dan bersih.
.(red)