
UNGARAN – Di tengah pandemi Covid-19, Bawaslu Kabupaten Semarang mengimbau kepada semua pihak agar tidak memanfaatkan kondisi saat ini untuk melakukan kampanye terselubung. Sejalan dengan peran semua pihak yang bersama-sama memerangi dan mencegah penyebaran Covid 19, sudah selayaknya pemberian bantuan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pencitraan maupun popularitas dalam Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M. Talkhis saat dikonfirmasi mengatakan, mengacu rilis yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, maka pihaknya meminta semua pihak agar mengutamakan kemanusiaan dan keselamatan rakyat tanpa ada pelabelan politik jangka pendek, yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Seluruh pihak hendaknya menahan diri untuk tidak melakukan akrobat politik di tengah pandemi wabah Covid-19. Pada prinsipnya, Bawaslu tetap melakukan pengawasan dan penindakan jika ada laporan dugaan pelanggaran maupun temuan.
Ditanya mengenai adanya dugaan kampanye terselubung di Kabupaten Semarang, Talkhis mengungkapkan pihaknya sempat mendapatkan laporan jika ada pembagian hand sanitizer yang ditempeli stiker salah satu bakal calon Bupati.
Akan tetapi karena adanya keterbatasan dan protokol kesehatan yang harus dipatuhi, sehingga bukti yang dikumpulkan tidak mencukupi, maka hal tersebut belum bisa diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk ditindaklanjuti.