RASIKAFM.COM

Belajar Lewat Instagram, Produsen Tembakau Gorila Beromzet Ratusan Juta di Bandungan Dibekuk Polisi

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menunjukkan barang bukti tembakau gorila hasil produksi rumahan di Bandungan, Jumat (17/7/2020). (Foto/win)

UNGARAN – Kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Semarang berhasil kembali diungkap. Ribuan gram bahan baku dan siap edar tembakau gorila berhasil disita oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Semarang beserta alat produksinya.

“Penangkapan tersangka berawal dari ungkap kasus sebelumnya. Kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya mengerucut kepada si produsen ini,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono dalam rilisnya, Jumat (17/7/2020).

Gatot menjelaskan, tersangka atas nama Yusuf Ansor (25), warga Lodoyong Ambarawa berhasil dibekuk di sebuah gudang LPG. Dari penangkapan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti. Setelah didesak, tersangka kemudian menunjukkan rumah kosnya di lingkungan Gamasan, Bandungan, Kabupaten Semarang yang diduga digunakan tersangka untuk menyimpan barang bukti.

“Dalam penggeledahan di rumah kosnya, anggota kami mendapati barang bukti berupa lebih dari 1kg tembakau kering siap olah, 57 gram tembakau gorila kering dan 434 gram tembakau gorila basah siap edar,” urainya. [embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=voTCEyv6eSw[/embedyt]

Selain barang bukti tersebut, lanjut Kapolres, ditemukan alat dan bahan lain yang diduga digunakan tersangka untuk memproduksi dan mengedarkan tembakau gorila. Diantaranya panci, plastik klip, pakaian bekas, timbangan digital, kompor listrik dan gelas ukur. Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut telah diedarkan tidak hanya di pulau Jawa, melainkan lintas propinsi.

“Diduga tersangka memproduksi sendiri tembakau gorila di rumah kosnya. Berdasarkan pengakuannya, dia belajar bikin tembakau gorila dari akun instagram ‘phonix’. Setelah jadi, baru diedarkan ke beberapa daerah seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Magelang, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua,” paparnya.

Untuk mengelabui petugas, tersangka mengaku membungkus tembakau gorila yang akan diedarkan menggunakan plastik klip transparan. Setelah itu dibungkus kembali menggunakan pakaian bekas dan dimasukkan amplop warna coklat dan dimasukkan ke dalam plastik warna hitam.

“Jadi saat dia kirim lewat jasa ekspedisi bilangnya yang dikirim pakaian. Sehingga petugas jasa pengiriman tidak curiga,” kata Kapolres.

Sementara tersangka Yunus mengaku ide mengolah tembakau gorila didapatkannya dari instagram.

“Saya belajar dari instagram. Di situ sudah ada petunjuk dan takaran pembuatan tembakau gorila. Beli methanol dan bibit gorilanya juga dari instagram. Saya beli alat dan bahan sekitar bulan Mei, dan mulai produksi bulan Juni,” ungkapnya.

Di depan petugas tersangka menjelaskan jika bibit tembakau gorila dibeli dengan harga Rp10 juta per bungkus. Dari satu bungkus tersebut, tersangka bisa memproduksi 4kg tembakau gorila siap edar.

“Saya jual Rp100 ribu per gramnya. Yang kering saya kirim ke pemesan, yang basah saya pakai sendiri dan jual ke teman-teman,” kata Yunus.

Saat ini polisi tengah memburu pemilik akun instagram ‘phonix’, sedangkan barang bukti yang diduga menjadi bahan utama pembuatan tembakau gorila tengah dilakukan pengecekan di laboratorium.

Tersangka dijerat pasal 114 (1) dan atau 113 (1) dan atau 112 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Permenkes RI No.05 tentang perubahan penggolongan narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. (win)

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ini Dia Pemenang Lomba Video Kreatif HUT Ke-502 Kabupaten Semarang
29 March 2023
Lomba video kreatif yang digelar oleh Dinas Kominfo (Diskominfo) Kabupaten Semarang bersama Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Semarang dalam rangka HUT ke-502 Kabupaten Semarang telah usai. Tema yang diambil dalam ajang tersebut adalah "Wajah Pembangunan Kabupaten Semarang Kini" dan diikuti ratusan...
Lengkapnya »
Jembatan Plumutan Bancak Ambrol, Mobil Harus Memutar Arah
29 March 2023
Jembatan penghubung antar desa Ambrol akibat terkikis luapan air sungai di Dusun Jatisari Desa Plumutan, Kabupaten Semarang terjadi pada Selasa, 28 Maret 2023. Jembatan ambrol ini memutuskan akses kendaraan roda empat bagi warga, namun masih dapat dilalui oleh kendaraan roda dua melalui jembatan darurat.
Lengkapnya »
Polda Jateng Siap Amankan Bigmatch PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya
29 March 2023
Polda Jateng menjamin keamanan bigmatch PSIS Semarang dan Persebaya Surabaya dalam lanjutan BRI Liga 1 di Stadion Jatidiri. Karo Ops Polda Jateng Kombes Basya Radyananda bersama Kabidhumas Kombes Iqbal Alqudusy memastikan pengamanan dilakukan secara teknis dan taktis serta melibatkan berbagai pihak terutama...
Lengkapnya »
Antisipasi Kasus Magelang, Polres Salatiga Datangkan Brimob Untuk Musnahkan Bubuk Mesiu
29 March 2023
Polres Salatiga melakukan disposal atau pemusnahan Bubuk Mesiu atau obat mercon yang diamankan sejak awal Ramadhan 1444 Tahun 2023. Barang bukti seberat 10,7 Kilogram tersebut dimusnahkan oleh Personil Jibom Gegana Sat Brimob Polda Jateng di hutan karet Sidorejo Salatiga.
Lengkapnya »
Puluhan Botol Miras Dan Bubuk Mesiu Kembali diamankan Polres Salatiga
29 March 2023
Jajaran Polres Salatiga berhasil mengamankan puluhan botol miras dan puluhan bungkus bubuk mesiu dalam patroli KYRD pada Selasa Malam 28/03/2023.
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN