
(Foto/IST)
UNGARAN – Puluhan petani Dusun Kajangan, Desa Kalongan, Ungaran Timur mendatangi DPRD Kabupaten Semarang untuk mengadukan permasalahan jual beli tanah yang tak kunjung selesai.
Mereka dijanjikan oleh PT Rimba Guna Makmur selaku pengembang untuk segera dilunasi pada akhir Januari lalu. Salah satu petani Abdul Aziz mengatakan, lahan seluas 4,2 hektare milik puluhan petani dijual pada Juli 2019 ke pengembang.
Pihak pengembang menjanjikan pelunasan dalam waktu enam bulan. Akan tetapi hingga sekarang, pelunasan itu tidak segera dipenuhi. Menurut Aziz, hingga kini masih ada 19 bidang tanah yang belum lunas dengan total kekurangan Rp 5,4 miliar.
Tidak hanya itu, mereka juga membawa dua cek yang bertuliskan Rp 1,5 miliar dan satu lagi cek kosong hanya bertanda tangan pengembang. Namun ketika para petani ke bank hendak mencairkan ternyata rekening tersebut kosong.
Dirut PT Rimba Guna Makmur Muchsinin ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku, proses pelunasan berjalan lama karena beberapa hal. Salah satunya pengukuran tanah baru selesai akhir September 2020.
Terkait cek kosong, Muchsinin mengaku sengaja memberikan sehingga jika sudah ada pencairan dari pelunasan tanah bisa langsung digunakan. (win)