RASIKAFM.COM

Belum Tepat Sasaran, Pemkab Batang Benahi Mekanisme Penyaluran Bantuan Warga Miskin Terdampak Corona

Wakil Bupati Batang Suyono saat kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada warga miskin terdampak COVID-19. (Foto:ANTARA/Kutnadi)

BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang, siap membenahi mekanisme penyaluran bantuan sosial kepada warga miskin terdampak pandemi COVID-19, yang dinilai masih ada kekurangan seperti belum tepat sasaran.

Wakil Bupati Batang Suyono mengaku siap memperbaiki sistem verifikasi serta validasi data masyarakat miskin dan meningkatkan kualitas dalam pembagian bantuan sosial baik tunai maupun nontunai. Menurutnya, sistem pendataan masyarakat miskin memang seharusnya mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu bagi Penanganan Fakir dan Miskin, serta Orang Tidak Mampu.

Karena itu, pemkab akan memberikan petunjuk pada pemerintah desa maupun kelurahan yang memiliki kewajiban melaksanakan verifikasi dan validasi data agar sesuai dengan kondisi warga miskin yang sebenarnya.

Selain itu, pemkab akan mengikuti saran DPRD mengenai masyarakat yang belum mendapat bantuan langsung tunai, baik dari pusat, provinsi, kabupaten dan Dana Desa dapat diusulkan melalui Dana Desa.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pelaku Perang Sarung di Bawen Menangis Sesenggukan Saat Dipertemukan dengan Orang Tuanya
28 March 2023
12 pelaku perang sarung yang terdiri dari dua kelompok, yakni kelompok Salatiga dan Ambarawa, berhasil diamankan oleh warga setempat bersama petugas Polsek Bawen di wilayah Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang pada Selasa (28/3/2023) dini hari. Dari 12 pelaku tersebut, tiga di antaranya masih...
Lengkapnya »
Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara
28 March 2023
Tiga orang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon) ditangkap di Kota Salatiga dan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga. Ketiganya akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi mengamankan delapan kilogram bubuk mesiu dan lima lembar kertas sumbu....
Lengkapnya »
Pelaku Perampokan Kabur dengan Uang 100 Juta, Dua Korban Terluka
28 March 2023
Perampokan terjadi di Toko Pak Nasirun, Desa Kaliwunggu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap pada hari Senin, 27 Maret 2023. Dalam kejadian ini, dua orang korban, yaitu Nasirun dan Pak Gunawan, mengalami luka tembak dan segera dibawa ke Rumah Sakit Agisna Sidarja. Pelaku perampokan terdiri dari tiga...
Lengkapnya »
Bukan Buka Puasa Bersama, Sejumlah Pejabat di Salatiga ini Ikuti Sholat Tarawih Perdana Forkopimda
28 March 2023
Bersama Forkopimda, Komandan Korem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi menghadiri sholat Tarawih di rumah dinas Walikota Salatiga dengan tema 'Ramadhan Wujudkan Masyarakat Yang Ramah, Toleran Dan Rukun'. Setelah sholat, dilanjutkan dengan pengajian singkat oleh H. Taufikur Rahman, Kepala Kantor Kementrian...
Lengkapnya »
Jelang Bukber, Ratusan Orang Ngabuburit di "Pasar Bukan" Suruh
28 March 2023
"Pasar Bukan", pusat ngabuburit yang dijalankan oleh Karang Taruna Amukas di Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Dengan lebih dari 50 lapak pedagang yang menyediakan berbagai menu jajanan ndeso hingga kuliner berbagai tanah air dengan harga yang terjangkau. Di pasar ini bisa mencari makanan khas seperti...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN