
Pengunjung Dusun Semilir, Bawen, Kabupaten Semarang asyik menikmati salah satu wahana yang ada di destinasi wisata tersebut, Jumat (25/12/2020). (Foto/Ist)
RASIKAFM – Pengelola objek wisata Dusun Semilir, Bawen, Kabupaten Semarang tidak mewajibkan wisatawan melakukan rapid test COVID-19. Hanya saja, pengunjung wajib mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Marketing Komunikasi Dusun Semilir, Irene Shinta Dewi mengatakan, meski tidak ada ketentuan yang mewajibkan pengunjung melakukan rapid test sebelum berwisata di Dusun Semilir, namun pengelola telah telah melakukan langkah antisipasi penularan COVID-19.
Antara lain membatasi jumlah pengunjung dan membuat jadwal kunjungan wisata dan penjualan tiket. Penjualan tiket dan kunjungan wisata dibagi dua sesi setiap harinya. Sesi pertama penjualan tiket pada Senin – Jumat pukul 09.00 – 11.30 WIB dan sesi dua pukul 11.30 – 17.00 WIB. Sedangkan penjualan tiket sesi satu pada Sabtu dan Minggu, pengunjung bisa membeli tiket masuk pukul 08.OO – 11.30. Sesi dua, 13.30 – 17.00 WIB.
Kemudian untuk jam kunjungan wisatawan pada Senin-Jumat sesi satu pengunjung bisa mendapatkan tiket mulai pukul 09.00 hingga 13.30 WIB. Sesi dua pukul 13.00 – 19.00. Harga tiket reguler senilai Rp55.000, bundling Rp95.000 dan dan tiket anak-anak Rp25.000.
Guna mengantisipasi penularan COVID-19, Dusun Semilir pada masa pandemi ini membatasi jumlah pengunjung. Selain itu, juga dilakukan buka tutup apabila jumlah pengunjung telah mencapai batas maksimal yang ditetapkan selama pandemi COVID-19. Kapasitas pengunjung dikurangi sebanyak 7.500 orang dari jumlah total kapasitas sebanyak 15.000 orang.