
BREBES – Untuk penanggulangan dampak ekonomi akibat pendemi virus Corona, warga Brebes akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai BLT dari Dana Desa sebesar Rp 600.000 per Kepala Keluarga. Bantuan BLT akan diberikan selama tiga bulan ke depan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Brebes Subagya mengatakan, anggaran program BLT desa bersumber dari Dana Desa tahap pertama. Sesuai Peraturan Menteri Des, untuk pencairan dana desa tahap pertama memang diprioritaskan bagi penanganan virus Corona, bantuan tunai desa dan program padat karya desa.
Khusus Bantuan Langsung Tunai desa, diperuntukan bagi warga miskin yang terdampak COVID-19, dan tidak masuk dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan, program Bantuan Pemerintah Non Tunai serta kartu prakerja.