
MAGELANG – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi tetap mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada. BPPTKG untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
BPPTKG juga mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. Sebelumnya Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengalami erupsi sebanyak dua kali pada Minggu pagi.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan, Yulianto, meminta Area dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi agar tidak ada aktivitas manusia. Masyarakat juga diharapkan mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi.