
MAGELANG – Balai Konservasi Borobudur tinggal menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang, untuk membuka zona I Candi Borobudur.
Pelaksana Tugas Kasi Konservasi Balai Konservasi Borobudur, Yudi Suharsono menuturkan, pihaknya telah mengajukan surat izin untuk membuka zona I Candi Borobudur ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang.
Menurutnya, Candi Borobudur berada di wilayah Kabupaten Magelang, sehingga kebijakan untuk membuka zona I Candi Borobudur untuk wisatawan juga harus sesuai dengan kebijakan daerah setempat. Untuk persiapan membuka zona I Candi Borobudur, pihaknya telah melaksanakan simulasi yang melibatkan pegawai dan para wisatawan beberapa hari lalu.
Dalam simulasi di era normal baru, para pengunjung yang akan naik ke zona I maksimal 20 orang dan harus dipandu oleh seorang pemandu. Pada masa pandemi COVID-19 ini para pengunjung hanya sampai di pelataran candi saja belum bisa naik ke atas candi, karena lorong candi terlalu sempit dan sulit jika harus mengatur jarak minimal 1 meter di antara pengunjung.