
BATANG – Bupati Batang Wihaji melarang RSUD Kalisari menolak pasien miskin yang akan melakukan perawatan inap, meski kapasitas ruang inap yang tersedia sudah penuh. Pasien harus ditawarkan terlebih dahulu untuk menempati ruang darurat. Menurutnya, dengan memberikan penjelasan yang jelas pada pasien, maka hal ini sebagai upaya menghindari kesan tidak manusiawi pada mereka yang akan menjalani perawatan di ruang darurat.
Pelaksana tugas Direktur RSUD Kalisari Batang, dr Tri Handoko mengatakan, bahwa permintaan layanan rawat inap di RSUD relatif cukup tinggi, sehingga sejumlah pasien rela menunggu di ruang instalasi gawat darurat untuk mendapat kamar atau bangsal. Saat ini tempat tidur di ruang IGD pun sudah penuh sehingga pasien terpaksa harus menjalani perawatan di ruang darurat atau di atas kursi roda. Seharusnya, pasien yang masuk ke ruang IGD hanya perlu menunggu maksimal 6 jam untuk kemudian dipindahkan ke bangsal.
.(red)