
UNGARAN – Bupati Semarang Mundjirin mewanti-wanti masyarakat yang melaksanakan ibadah di masjid dan tempat peribadahan lain untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Hal itu ditegaskannya usai melaksanakan shalat Jumat perdana pada fase Normal Baru di Masjid Agung Al Mabrur, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (12/6/2020).
Pelaksanaan shalat Jumat tersebut merupakan salah satu rangkaian penerapan fase Normal Baru di Kabupaten Semarang. Menurut Bupati, pelaksanaan shalat Jumat tersebut akan dievaluasi, jika masyarakat tertib mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, membawa peralatan shalat sendiri dan sebagainya, maka akan dilanjutkan. Akan tetapi jika masyarakat tidak tertib, maka masjid akan ditutup kembali. Hal itu juga berlaku untuk seluruh tempat ibadah di Kabupaten Semarang.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Tajudin Noor menjelaskan, pembukaan tempat ibadah khususnya masjid untuk shalat Jumat baru dilaksanakan di dua masjid besar, yakni Masjid Agung Al Mabrur dan Masjid Istiqomah. Pihaknya juga menerjunkan personil untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Menurutnya justru yang terpenting adalah pasca pelaksanaan ibadah, oleh karena itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di tempat ibadah usai digunakan. (win)
Masyarakat Kabupaten Semarang melaksanaan shalat Jumat perdana di Masjid Agung Al Mabrur, Ungaran di masa pandemi dengan menjaga jarak antar jemaah, Jumat (12/6/2020). (foto: istimewa)