
SALATIGA – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satlantas Polres Salatiga melaksanakan operasi pemantauan penumpang angkutan umum yang masuk ke Salatiga. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tentang Antisipasi Risiko Penularan Infeksi Covid pada Area Tempat Kerja, Fasilitas Umum dan Transportasi Publik di Jateng serta Surat Edaran Walikota Salatiga tentang penanganan pencegahan covid-19 pada area transportasi publik. Transportasi umum luar daerah yang melewati Kota Salatiga akan diberhentikan, kemudian penumpang beserta supir dan kondektur diturunkan untuk diperiksa kesehatannya melalui suhu tubuh.
Kepala Dinas Perhubungan Salatiga, Sidqon Effendi mengatakan, “Pelaksanaan operasi pemantauan ini merupakan langkah kecil guna mencegah pergerakan penyebaran virus Covid-19 melalui sektor transportasi publik. Melihat Kota Salatiga yang berlokasi tepat di tengah-tengah antara Kota Semarang dan Kota Surakarta, yang mana kedua kota tersebut sudah menjadi zona merah.” Ditegaskan pula oleh Sidqon Effendi bahwa transportasi publik memiliki mobilitas tinggi, sehingga memungkinkan pergerakan virus secara cepat.
Maka dari itu pemantauan penumpang transportasi publik merupakan salah satu langkah sederhana yang dilakukan pemerintah untuk menghentikan penyebaran Covid-19 menjadi lebih luas. Sementara itu, Dishub telah melakukan antisipasi lain yakni mengirim surat kepada berbagai PO di Salatiga, menyemprot disinfektan ke transportasi umum pada titik yang biasa dijangkau penumpang,
serta menyiapkan alat cuci tangan di terminal. Kepala Dishub mengatakan bahwa saat ini angkutan umum dan penumpang dalam kota Salatiga sendiri sudah berkurang, hal tersebut membuktikan bahwa masyarakat sudah cukup menerapkan physical distancing (jaga jarak).
Kegiatan operasi pemantauan dilaksanakan di dua titik yakni di Jalan Diponegoro No. 82 Salatiga (depan Satlantas) dan di terminal Tingkir. Menurut Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Heri Sumiarso mengatakan titik pemantauan transportasi publik disesuaikan dengan lokasi yang banyak digunakan penumpang saat naik dan turun angkutan. “Kegiatan ini dilaksanakan demi mengantisipasi penyebaran virus covid-19 melalui penumpang luar kota terutama yang berasal dari daerah zona merah. Sesuai dengan maklumat Kapolri bahwa masyarakat dihimbau untuk tidak melaksanakan kumpul-kumpul dahulu, tetap menjaga jarak dan selalu menjaga kebersihan.” tegas AKP Heri Sumiarso.
“Sejauh ini kondisi penumpang transportasi publik luar daerah yang lewat Salatiga masih terpantau aman, terbukti melalui pengecekan suhu tubuh.” Jelas Amalia Dwi Cahyani, salah satu tenaga medis DKK Salatiga. Jika memang ada penumpang yang memiliki gejala Covid-19, maka tindak lanjutnya adalah menjalani anamnesa untuk kemudian dikonsulkan kepada TGC (Tim Gerak Cepat). Jikalau memang membutuhkan perawatan di Kota Salatiga maka sebelumnya akan dikoordinasikan dengan tempat tinggal asal. (Rief)