
UNGARAN – Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP baik negeri ataupun swasta, yang berisi imbauan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan sekolah. Hal itu sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran virus Corona yang saat ini sudah masuk ke Indonesia.
“Tadinya surat edarannya berisi imbauan tentang memakai masker bagi murid dan guru, akan tetapi hal itu dirasa kurang tepat dan bisa menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan. Akhirnya kami ganti dengan imbauan pola hidup sehat,” ujar Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo saat ditemui, Selasa (3/3/2020) pagi di kantornya.
Dijelaskan Sukaton, surat edaran itu segera dilayangkan ke seluruh sekolah baik negeri atau swasta yang menjadi kewenangan Disdikbudpora Kabupaten Semarang.
“Total ada 455 SD negeri dan 40 SD swasta, serta 51 SMP negeri dan swasta yang akan kami berikan surat edaran per hari ini,” jelasnya.
Menurut Sukaton, pola hidup sehat sebenarnya sudah biasa dilakukan di lingkungan sekolah. Misalnya dengan cuci tangan menggunakan sabun, makan makanan sehat yang disediakan oleh kantin sekolah.
“Setiap sekolah sekarang sudah ada wastafel yang memadai, makanan yang dijual di kantin juga makanan sehat. Intinya setelah berkegiatan apapun biasakan cuci tangan menggunakan sabun,” pungkasnya. (win)