
SEMARANG – Guna mencegah penyebaran virus covid 19 dilingkungan pasar, jam operasional dipasar Suruh, Kabupaten Semarang dibatasi. Sekarang hanya buka hingga pukul 13.00 WIB atau dikurangi empat jam. Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Kepala Pasar Suruh Kabupaten Semarang Endang Sehati menyatakan, pengelola pasar telah melakukan berbagai upaya dan langkah untuk mencegah penularan COVID-19 di dalam pasar tradisional tersebut. Selain mengurangi jam operasional, juga diterapkan protokol kesehatan dengan pemasangan bilik disintektan pada areal pintu masuk.
“Pedagang atau pembeli kami wajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Ini sudah kami terapkan dan berjalan dengan baik. Pedagang juga sudah menjalani rapid test,” ujarnya.
Dia berharap, dengan penerapan protokol kesehatan, pedagang Pasar Suruh dan orang-orang yang bekerja di lingkungan pasar serta pembeli bisa terhindar dari COVID-19.
“Mari kita bersama-sama melakukan gerakan pencegahan virus Corona. Patuhi imbauan pemerintah dan laksanakan protokol kesehatan,” ujarnya. (rif)