PURBALINGGA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menunda sejumlah tahapan pilkada 2020. Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zamahsari Ramzah mengatakan, Ada empat tahapan pilkada yang sebenarnya telah dibuat oleh KPU RI untuk dilaksanakan dalam waktu dekat namun akhirnya ditunda.
Empat tahapan yang ditunda terdiri atas pelantikan Panitia Pemungutan Suara -PPS, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih – PPDP, kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih, serta verifikasi dukungan bakal pasangan calon dari jalur perseorangan. Khusus untuk tahapan verifikasi dukungan, KPU Kabupaten Purbalingga tidak melaksanakannya karena secara kebetulan tidak ada bakal pasangan calon dari jalur perseorangan.