
SEMARANG – Kota Tegal dan Kabupaten Rembang telah dinyatakan sebagai zona hijau Covid-19. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menyatakan, sekolah di dua daerah ini dimungkinkan buka kembali. Dari hasil rapat dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, bahwa sekolah diizinkan membuka kembali tatap muka langsung jika memenuhi persyaratan. Yakni melaksanakan protokol kesehatan, berada di kabupaten atau kota zona hijau, dan selama dua minggu tidak ada penambahan jumlah pasien positif.
Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri, mengatakan, membuka kembali sekolah di masa pandemi saat ini bukanlah perkara mudah. Sebab banyak juga siswa dari satu kabupaten yang bersekolah di kota lain.
Jumeri juga menerangkan, soal rencana pengambilan buku rapor sekolah yang sedianya dilakukan 12 Juni tetap akan dilakukan. Pihaknya akan mengundang orang tua murid secara virtual, lantaran kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Tengah yang belum bagus.
Jumeri menambahkan, Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memang terus menyiapkan diri menghadapi kenormalan baru atau new normal. Termasuk salah satunya adalah menyiapkan diri di sektor pendidikan. Rencananya sekolah di Jateng akan mulai masuk pada 13 Juli 2020.