
Bupati Boyolali, Seno Samodro (Foto/IST)
RASIKAFM – Bupati Boyolali, Seno Samodro, menegaskan soal sanksi denda untuk pelanggar protokol kesehatan tujuan utamanya bukan untuk mencari pendapatan, namun lebih untuk penegakan protokol kesehatan.
Seno mengatakan dalam penerapan dan penegakan protokol diharapkan bisa berjalan cukup dengan langkah persuasif. Pihaknya juga berharap masyarakat bisa mematuhi imbauan yang diberikan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, di luar denda,ada sanksi lain yang yang bisa dijatuhkan kepada pelanggar protokol kesehatan. Misalnya sanksi push up atau aksi sosial.
Diketahui, belum lama ini terbit Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Boyolali.
Di dalamnya juga diatur mengenai sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan. Pemberian sanksi itu dilakukan secara berjenjang dan Penerapanny dilaksanakan oleh Satpol PP.