RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Dendam Kesumat, Anak Jalanan Dianiaya dan Dibakar

 

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono dalam ungkap kasus penganiayaan, Kamis (9/7/2020). (Foto/win)

UNGARAN – Penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anak jalanan terjadi di sekitar kawasan rumah makan Bintangan, Bawen, Kabupaten Semarang. Korban dianiaya dengan cara dipukul menggunakan paving dan dibakar.

Dalam ungkap kasus di rupattama Mapolres Semarang, Kamis (9/7/2020) Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 24 Februari 2020 silam.

“Antara tersangka dan korban waktu itu sama-sama lagi pesta miras. Karena tersangka tersinggung atas ulah korban, maka terjadilah penganiayaan,” jelas Kapolres.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Tri Aji Nugroho (24), warga Dusun Petet, Tuntang, Kabupaten Semarang. Sedangkan korban bernama Irsyad Maulana Ibrahim (24), warga Kalibening, Tingkir, Kota Salatiga.

“Kronologinya, tersangka sebelumnya memang sudah ada dendam karena korban dianggap pernah menganiaya anak dari salah satu teman tersangka. Korban yang belakangan diketahui merupakan anak jalanan saat ditawari miras malah meludahi. Tersangka tersinggung lalu menganiaya korban dengan memukul kepalanya pakai paving. Setelah korban tergeletak, tersangka ini menyuruh temannya membeli bensin dan mencoba membakar si korban,” urai Kapolres.

Dalam aksi penganiayaan tersebut, lanjut Kapolres, tersangka dibantu empat pelaku lain yang saat ini telah ditetapkan statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah Aan (18) warga Bringin, Danis (27) warga Ngrawan Bawen, Ilham (27) warga Sumurup Bawen, dan Anjar (27) warga Tegalsari Ambarawa.

“Empat orang rekan tersangka yang lain sedang kami buru. Sementara korban mengalami luka bakar pada bagian dada dan sempat dilarikan ke RSUD Ambarawa dan dirujuk ke RSUD Kota Salatiga untuk mendapatkan perawatan,” papar Kapolres.

Di depan petugas tersangka Aji mengaku sakit hati karena korban dianggap tidak sopan.

“Waktu saya tegur malah dia (korban) meludah. Saya bersama teman-teman yang terlanjur emosi kemudian mengambil paving yang ada di situ lalu memukul kepalanya. Sempat kepikiran untuk membunuh makanya saya siram bensin lalu saya bakar,” ungkapnya.

Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 1 botol air kemasan ukuran 1.500 ml, 4 paving block, 1 ember dan 4 unit sepeda motor.

Tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan. (win)

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pukau Penonton, Satgas FPU Indonesia Tampil Berpakaian Adat di Peacekeeper Day
03 June 2023
Satuan Formed Police Unit (FPU) Indonesia meraih penghargaan dari Special Representative of the Secretary-General (SRSG) Mme. Valentine Rugwabiza atas kontribusi budaya dalam acara Peacekeeper Day. Diketahui, FPU Indonesia bertugas di misi perdamaian PBB di Afrika Tengah. FPU Indonesia menampilkan...
Lengkapnya »
Cek Berita Viral, Danramil 04 Bringin Datangi Langsung Rumah Anak SD Korban Bully
03 June 2023
.Guna Mengklarifikasi data real keadaan Muhammad Firmansyah, yang viral beberapa hari ini dimedsos akibat dibully temanya, hingga kemudian pindah ke SLB Doplang, Danramil 04 Bringin bersama jajaran, Babinsa Pakis, Babinkamtibmas, Kadus doplang dan Ketua RT Doplang, melakukan cek langsung kerumah Suwadi...
Lengkapnya »
Penuhi Slot Pemain Asing Asean, PSIS Datangkan Paulo Gali Freitas dari Timor Leste
03 June 2023
PSIS Semarang telah merekrut pemain asal Timor Leste, Paulo Gali Freitas, untuk mengisi satu posisi pemain asing dari ASEAN. Paulo Gali, yang sebelumnya telah memberikan kesulitan bagi Timnas Indonesia dalam ajang FIFA Matchday, diresmikan kontraknya setelah melalui berbagai tes, termasuk tes medis dan...
Lengkapnya »
Menilik Akivitas Penyembelihan di RPH Salatiga, Pasca Pendampingan Pemprov Jateng
03 June 2023
RPH Salatiga di Jalan Imam Bonjol Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga merupakan salah satu RPH di Jawa Tengah yang menerima pendampingan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan adanya pendampingan ini, pelayanan RPH kepada masyarakat menjadi lebih optimal dan berkualitas.
Lengkapnya »
Wali Kota Semarang Komitmen Dorong Investasi dan Pembukaan Usaha di Kota Semarang
03 June 2023
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menunjukkan komitmennya dalam mendorong para pengusaha untuk menanamkan investasi dan membuka usaha. Dalam upaya ini, Wali Kota Semarang telah mengeluarkan instruksi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk mempermudah...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN