
PMII Salatiga menyatakan penolakan UU Cipta Kerja di hadapan pimpinan DPRD Kota Salatiga . (Foto:Kompas)
RASIKAFM – Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Kota Salatiga berunjuk rasa menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Peserta aksi dari PMII Salatiga itu menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan mendatangi Kantor DPRD Kota Salatiga, Jumat (9/10/2020).
Dengan mengusung keranda, mahasiswa mendatangi Kantor DPRD Salatiga yang terletak di Jl. Sukowati No. 51 Salatiga.
Sempat tertahan di pintu gerbang Gedung DPRD Kota Salatiga karena dilarang untuk masuk, massa PMII akhirnya berhasil ditemui pimpinan DPRD Kota Salatiga.
Ketua PMII Kota Salatiga, Syukri Abadi, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan Omnibus Law UU CiptaKerja di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa tersebut. Ia menyatakan akan segera mengirim surat ke Presiden Jokowi yang dilampiri tuntutan mahasiswa.